Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Indramayu - Sebanyak 15.585 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan di halaman Mapolres Indramayu, Jum’at.  Pemusnahan  barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI ini, merupakan hasil operasi dalam beberapa bulan terakhir.

Ikut hadir menyaksikan pemusnahan miras itu jajaran Muspida Kabupaten Indramayu, ulama serta undangan lainnya. Selain memusnahkan miras, petugas  juga memusnahkan 4.592 liter tuak dan ciu, 123 buah knalpot bising dan 11 mesin ketangkasan. Termasuk  8,5 kilogram ganja, sabu-sabu 16,42 gram serta pil dextro sebanyak 4.602 butir. Barang sitaan tersebut langsung digilas.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono HB didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Carim B Merta, usai melakukan pemusnahan mengatakan, salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat (pekat) adalah peredaran miras. Miras  memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan masyarakat sehingga pihaknya bersama instansi terkait terus berusaha menekan peredaran miras tersebut.

Pemusnahan barang bukti miras, knalpot bising, mesin dingdong serta sabu-sabu dan ganja juga tambah Wahyu, guna menciptakan situasi Kabupaten Indramayu kondusif jelang hari raya Natal dan perayaan tahun baru 2015. (taryani/poskota)

About Kuli Wifi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top