Indramayu - Sebanyak 15.585 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek
dimusnahkan di halaman Mapolres Indramayu, Jum’at. Pemusnahan barang
bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) gabungan Satuan Polisi
Pamong Praja dan TNI ini, merupakan hasil operasi dalam beberapa bulan
terakhir.
Ikut hadir menyaksikan pemusnahan miras itu jajaran
Muspida Kabupaten Indramayu, ulama serta undangan lainnya. Selain
memusnahkan miras, petugas juga memusnahkan 4.592 liter tuak dan ciu,
123 buah knalpot bising dan 11 mesin ketangkasan. Termasuk 8,5 kilogram
ganja, sabu-sabu 16,42 gram serta pil dextro sebanyak 4.602 butir.
Barang sitaan tersebut langsung digilas.
Kapolres Indramayu Ajun
Komisaris Besar Wahyu Bintono HB didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris
Carim B Merta, usai melakukan pemusnahan mengatakan, salah satu
penyebab timbulnya penyakit masyarakat (pekat) adalah peredaran miras.
Miras memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan
masyarakat sehingga pihaknya bersama instansi terkait terus berusaha
menekan peredaran miras tersebut.
Pemusnahan barang bukti miras,
knalpot bising, mesin dingdong serta sabu-sabu dan ganja juga tambah
Wahyu, guna menciptakan situasi Kabupaten Indramayu kondusif jelang hari
raya Natal dan perayaan tahun baru 2015. (taryani/poskota)
Tidak ada komentar: