Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Ditinggalkan istri bekerja sebagai TKW di luar negeri, membuat AF (45), warga Desa Haurkolot Kecamatan Haurgeulis menjadi gelap mata. Ia tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak tirinya.

Akibat perbuatan AF, kini korban yang masih berusia 16 tahun itu tengah mengandung janin yang telah berusia 9 bulan. Petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu akhirnya mengamankan AF.

Dari pengakuan tersangka, perbuatan itu telah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SMP kelas VIII hingga kelas IX. Atas perbuatan yang dilakukannya, AF terancam dijerat dengan pasal 81 ayat 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual dalam rumah tangga.

“Selain itu, juga dikenakan pasal 46 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putera didampingi Kanit PPA Aiptu Dwi Hartati, Senin (12/5/2014).

Peristiwa itu mulai terkuak dari orang-orang terdekat yang melihat kondisi fisik korban. Saat didesak untuk bercerita akan kondisi kandungan yang semakin membesar, korban menuturkan bila pria yang harus bertanggung jawab adalah ayah tirinya.

Pengakuan itu mencengangkan. Pasalnya selama ditinggalkan ibunya, korban tinggal serumah bersama ayah tirinya. Hubungan layaknya suami istri itu, biasanya dilakukan saat korban pulang sekolah maupun malam hari. Mengetahui hal itu, kerabat korban melaporkan tersangka ke petugas Polsek Haurgeulis.

Polisi menindaklanjuti pengaduan itu dengan mengamankan pelaku saat tengah berada di rumah. Tanpa perlawanan, AF digelandang ke Mapolsek Haurgeulis sebelum diserahkan ke Unit PPA Polres Indramayu. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Kini AF harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(RC)

About Kuli Wifi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top